Minggu, 02 Maret 2014

Penerapan Jam Belajar Tingkatkan Prestasi Siswa


Penerapan Jam Belajar Tingkatkan Prestasi Siswa





CILANDAK (Pos Kota) – Penerapan jam wajib belajar malam pukul 19.00-21.00 di Jakarta Selatan, ternyata tidak sia-sia. Kebijakan ini untuk mempercepat Kota Layak Anak (KLA).

Contohnya di Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak, prestasi anak usia sekolah mulai SD hingga SMA dan sederajat mulai meningkat.

“Alhamdulillah sejak jam wajib belajar digalakkan di sini, prestasi anak-anak mulai menunjukkan hasil positif. Hal ini terlihat dari hasil raport semester I lalu,” kata Ketua RT 08/07, Imam Syafei, didampingi Ketua RW 07 H. Hamzah Rahmat, kemarin.

Sejak Agustus 2013, setiap malam jam wajib belajar tersebut ditandai dengan suara sirene dan kentongan yang tersebar ke pelosok RW 07 dan sekitarnya.

Tepat pukul 19:00 pesawat televisi (TV) di rumah warga langsung dimatikan. Pasukan Karang Taruna, pengurus RT-RW dan kader PKK bergerak memantau dari rumah ke rumah. Pukul 21:00 warga boleh menyalakan TV kembali.

“Sebelumnya pukul 19:00 ke atas anak-anak di sini justeru mulai nongkrong di depan TV untuk nonton sinetron dan aksi hiburan lainnya,” ujarnya.

Pola yang sama juga diterapkan warga RT 013/07 Kelurahan Gandaria Selatan. Kelurahan ini memiliki 7 RW.

“Pengaruh TV sangat luar biasa sehingga kerap membuat anak-anak jadi males belajar dan prestasi sekolah melorot,” kata Ketua RT 013/07, Khaerudin.

Lurah Gandaria Selatan, Muh. Zein menjelaskan penerapan jam wajib belajar sesuai Perda No 8/ 2006 pasal 11 ayat 3 tentang wajib belajar bagi para pelajar setiap hari di rumah dari pukul 19:00 hingga pukul 21:00.

“RW 07 Kelurahan Gandaria Selatan merupakan RW binaan Kampung Pintar, semoga bisa menginspirasi RW lainnya di Gandsel maupun di Jaksel untuk menerapkan jam wajib belajar,” ujarnya.

Muh. Zein menyebutkan di RT 08 dan RT 013/07 ada 213 anak usia sekolah yang dipantau ketat melalui jam wajib belajar.

“Anak-anak usia sekolah mulai pukul 19:00 hingga 21:00 dilarang keluyuran di luar rumah,” katanya

Selain jam wajib belajar malam, untuk mendukung KLA, di RW 07 Gandaria Selatan juga memiliki taman bacaan. Serta pemberian akta lahir bagi ratusan anak usia 0-18 tahun untuk memenuhi hak-hak sipil anak. (Rachmi)

Teks :Lurah Gandaria Selatan, Muh Zein (kanan) mendampingi Walikota Jaksel, Syamsudin Noor saat memantau anak-anak di RW 07 yang sedang belajar saat jam wajib belajar. (Rachmi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar