Rabu, 26 Februari 2014
Calegnya Aniaya Guru Ngaji, PKS Tak Mau Gegabah Beri Bantuan Hukum
Calegnya Aniaya Guru Ngaji, PKS Tak Mau Gegabah Beri Bantuan Hukum
Rabu, 26 Februari 2014 18:57 wib
YOGYAKARTA - Calon legislator (caleg) dari PKS Kota Yogya, Maulana (26) ditahan pihak kepolisian karena disangka melakukan penganiayaan berupa pemukulan. Ironisnya, korbannya seorang guru ngaji perempuan, Mifrohah (56) warga Sagan, Terban, Gondokusuman, Kota Yogyakarta.
DPW PKS DIY sendiri belum resmi melakukan pendampingan hukum terhadap Maulana, melainkan sebatas menelusuri kasus itu. "Kalau pendampingan secara kelembangaan belum, karena kasusnya bukan masalah partai," kata Arif Rahman Hakim, anggota DPRD DIY dari Fraksi PKS, saat dikonfirmasi, Rabu (26/2/2014).
Meski demikian, partai tetap akan melakukan kajian untuk mengungkap kasusnya. "Kan harus cover both side, dari versi Maulana seperti apa dan dari versi korban bagaimana," katanya.
Arif justru kaget saat mendengar Maulana ditahan pihak kepolisian. Dia juga menyarankan agar Maulana menyelesaikan masalah hukum yang dialaminya dengan baik.
"Kita sebenarnya sudah dengar kasus itu, tapi itu kan masalah internal yang bersangkutan. Saya malah baru tau kalau dia ditahan dari mass media," pungkasnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar