Kanwil Agama Banten Diduga Korupsi Bantuan Siswa Miskin Rp65 M
Kamis, 27 Februari 2014
SERANG- Kantor Wilayah (Kanwil) Agama Provinsi Banten diduga menyelewengkan anggaran bantuan untuk siswa miskin. Uang negara untuk siswa miskin yang diduga dikorupsi sebesar Rp65.431.760.000.
Anggota Komisi VIII DPR, Ahmad Rifai Suftiadi, melaporkan dugaan itu ke Polda Banten, untuk ditindaklanjuti. "Sampai saat ini, itu, baru diduga ada penyelewengan dalam penyaluran bantuan siswa miskin di Banten," kata dia di Mapolda Banten, Rabu (26/2/2014).
Anggaran sebesar Rp65 miliar itu semestinya untuk 54.007 siswa Madrasah Ibtidaiyah, 59.799 siswa Madrasah Aliyah dan 19.502 siswa Madrasah Tsanawiyah.
"Jumlah keseluruhannya ada 133.308 siswa penerima bantuan yang tersebar di delapan kota/kabupaten se-Provinsi Banten," tegasnya.
Rifai berharap, penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Banten merespon berkas dugaan korupsi anggaran bantuan untuk siswa miskin yang telah dilaporkannya. "Kami berharap Polda Banten menyelidiki temuan ini sesuai berkas yang telah kami serahkan," pungkasnya. (trk)
Anggota Komisi VIII DPR, Ahmad Rifai Suftiadi, melaporkan dugaan itu ke Polda Banten, untuk ditindaklanjuti. "Sampai saat ini, itu, baru diduga ada penyelewengan dalam penyaluran bantuan siswa miskin di Banten," kata dia di Mapolda Banten, Rabu (26/2/2014).
Anggaran sebesar Rp65 miliar itu semestinya untuk 54.007 siswa Madrasah Ibtidaiyah, 59.799 siswa Madrasah Aliyah dan 19.502 siswa Madrasah Tsanawiyah.
"Jumlah keseluruhannya ada 133.308 siswa penerima bantuan yang tersebar di delapan kota/kabupaten se-Provinsi Banten," tegasnya.
Rifai berharap, penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Banten merespon berkas dugaan korupsi anggaran bantuan untuk siswa miskin yang telah dilaporkannya. "Kami berharap Polda Banten menyelidiki temuan ini sesuai berkas yang telah kami serahkan," pungkasnya. (trk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar